Lima TPS di Bengkulu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Lima TPS di Bengkulu Gelar Pemungutan Suara Ulang-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Sekda Minta OPD Tata Ulang Semua Aset

Dikatakan Eko, mekanisme tersebut dilakukan secara berjenjang. Selanjutnya pengawas TPS merekomendasikan kepada KPPS, dan KPPS berjenjang kepada PPK hingga ke KPU Kabupaten/Kota. “Keputusan untuk melakukan PSU dilakukan di pleno KPU kabupaten/Kota,” kata Eko.

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Launching Penyaluran Beras Bapang Tahap Dua

Dalam pelaksanaan PSU, kata Eko, pengawasan yang dilakukan sama seperti tahapan sebelumnya. Karena perangkat yang melaksanakannya sama seperti sebelumnya. Prosedur pada saat pemungutan suara tetap berjalan seperti biasa. “PSU juga hanya berlaku untuk surat suara jenis tertentu,” kata Eko.

BACA JUGA:BOP TK/PAUD Cair, Silahkan Cek Rekening !!!

Eko mencontohkan seperti di TPS 16 jalan Gedang hanya surat suara untuk presiden saja.  Lalu TPS 16 Pekan Sabtu yang dilakukan PSU adalah presiden, DPR RI dan DPD. Kemudian TPS 4 Cempaka Permai dilakukan PSU untuk lima surat suara. PSU di Mukomuko hanya DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

BACA JUGA:15 Pendaftar Pertama Gratis Kuliah 4 Tahun

“Untuk di Seluma ini yang di PSU, presiden, DPD dan DPR, DPRD Provinsi sedangkan kabupatennya tidak. Jadi tergantung dengan hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan pengawas TPS,” demikian Eko. (cia)

Tag
Share