Pertanyakan Surat Masuk PAW Ketua DPRD, Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Berlangsung Panas
PARIPURNA: DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pembahasan nota KUA PPAS-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Namun Sumardi tetap bersikukuh bahwa tidak ada surat masuk lainnya dalam rapat tersebut dan ingin melanjutkan rapat dengan penandatanganan bersama draf KUA PPAS.
Perbedabatan sempat berlangsung sengit dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang lainnya menimpali.
BACA JUGA:Wabup Kaur Tekankan Pentingnya Kompetensi Pengurus KDKMP
BACA JUGA:Menuju Bengkulu Selatan Eleminasi Filariasis, Dinkes Lakukan TAS
Anggota DPRD Baidari berusaha menengahi dengan meminta pimpinan DPRD memberikan kesempatan Sekwan untuk memberikan penjelasan apakah ada surat masuk atau tidak.
"Yang menburusi administrasi adalah Sekwan. Silahkan beri kesempatan kepada Sekwan untuk membacakan surat masuk," katanya.
Perdebatan berlangsung beberapa lama. Hingga akhirnya Sumardi mempersilahkan kepada Sekwan untuk membacakan surat keluar.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tata Berendau Kutau Untuk Pusat Kuliner
BACA JUGA:Delapan Raperda Prioritas dan Tiga Raperda Kumulatif Terbuka Masuk Propemperda 2026
Namun ditimpali dengan anggota yang lain bahwa surat keluar tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
Di tengah perdebatan itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan terlihat pamit untuk meninggalkan ruang rapat paripurna.
Perdebatan ini berakhir saat Sekwan akhirnya membacakan surat masuk. (cia)