Jadi Teladan, Polres Bengkulu Selatan Periksa Seluruh Kendaraan Anggota Dalam Operasi Zebra Nala

PERIKSA: Anggota Sat Lantas bersama Propam Polres Bengkulu Selatan memeriksa berkendara anggota-Sugio AP-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Operasi Zebra Nala 2025 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga seluruh personel kepolisian. 
Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan memastikan penegakan aturan dimulai dari internal, dibuktikan dengan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan milik anggota, baik dinas maupun pribadi.
Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Mapolres Bengkulu Selatan oleh petugas Sat Lantas bersama Propam. Setiap personel yang melintas diwajibkan berhenti dan menjalani pengecekan kelengkapan kendaraan. 
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan disiplin sekaligus memberi contoh langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jaksa Turun ke Desa, Ingatkan Pengelolaan Keuangan Harus Transparan dan Tertib Aturan

BACA JUGA:Semarak 40 Tahun SMAN 3 BS Dipadukan HUT PGRI dan HGN 2025

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si mengatakan, pemeriksaan internal merupakan bagian penting dari rangkaian Operasi Zebra. 
"Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan pelanggaran, tetapi juga momentum untuk memastikan seluruh anggota Polri menjadi teladan dalam berlalu lintas. Disiplin harus dimulai dari tubuh kepolisian,” tegas Kasat Lantas didampingi Kanit Turjawali, Ipda Sudarminta.

BACA JUGA:Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran, DKP Bengkulu Selatan Monitoring ke Lapangan

BACA JUGA:APBD 2026 Ketuk Palu, Bengkulu Selatan Siap Tancap Gas Wujudkan Program Prioritas

Dari pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel, ditemukan tiga anggota yang melanggar aturan, yakni mengendarai sepeda motor tanpa kaca spion. Meski termasuk pelanggaran ringan, Propam Polres Bengkulu Selatan langsung memberikan teguran sebagai tindakan disiplin.
"Kami tidak ingin masyarakat melihat adanya perbedaan perlakuan. Semua wajib taat aturan. Jika ada anggota melanggar, tetap kami proses,” ujarnya.

BACA JUGA:Perda Direvisi, Bengkulu Selatan Resmi Miliki Bidang Riset dan Inovasi Daerah

BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Kaur Aman, Tidak Ada Pengurangan

Operasi Zebra Nala 2025 bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, dengan fokus penindakan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm standar, berkendara ugal-ugalan, melawan arus, hingga kendaraan tanpa kelengkapan teknis.
Melalui pemeriksaan internal tersebut, Polres Bengkulu Selatan berharap penegakan aturan dapat berjalan lebih objektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesadaran masyarakat. Kepatuhan anggota Polri disebut menjadi contoh nyata bahwa disiplin berkendara adalah kewajiban bagi seluruh pengguna jalan, termasuk aparat kepolisian.

BACA JUGA:Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Bengkulu Selatan Launching Gempita

BACA JUGA:Gubernur Bentuk Tim Khusus Bantu Korban Konflik Lahan di Bengkulu Selatan

“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal. Polri harus menjadi teladan dalam segala aspek, termasuk kepatuhan berlalu lintas. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat terus ditingkatkan,” tegasnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan