Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, 3 Orang Ditahan, Penyidikan Terus Berjalan
Ketua KPU Bengkulu Selatan digiring dari ruang penyidikan usai ditetapkan tersangka -Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ini Peran Ketua KPU Bengkulu Selatan
Untuk diketahui, jumlah dana hibah pilkada serentak tahun 2024 yang diterima KPU Bengkulu Selatan sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Bengkulu Selatan.
Dalam realisasinya, anggaran tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan untuk mendanai tahapan pilkada. Diduga ada anggaran yang diselewengkan dengan modus markup harga dan kegiatan fiktif, serta permintaan fee. (yoh)