Masyarakat Diajak Awasi Kinerja Polri, Laporkan Oknum yang Langgar Aturan ke Propam

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan mengajak seluruh masyarakat ikut berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri di lapangan.

Langkah ini merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:Gubernur Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Capai 8 Persen

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasi Propam, AKP Candra Permana, SH menegaskan, Polri terus berupaya memperkuat kepercayaan publik dengan membuka ruang pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam mengontrol kinerja aparat kepolisian.

“Polri berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor ke Propam jika menemukan oknum anggota Polri yang bertindak di luar ketentuan hukum atau kode etik,” kata Candra Permana.

BACA JUGA:42 Pejabat Administrasi Dilantik, Diminta Wujudkan Program Bantu Rakyat

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan secara langsung, maupun melalui kanal resmi yang dimiliki oleh Propam Polri di tingkat pusat.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi perilaku dan kinerja anggota Polri menjadi elemen penting untuk memperkuat integritas dan disiplin internal di tubuh kepolisian. 

BACA JUGA:Kurun Waktu Dua Tahun, 1.585 Hektare Hutan Habitat Gajah di Bengkulu Jadi Sawit

“Kami menyadari bahwa pengawasan tidak hanya datang dari internal Polri, tapi juga dari masyarakat. Oleh karena itu, masukan dan laporan masyarakat sangat kami hargai,” ungkapnya

Selain menerima laporan pelanggaran, Propam Polres Bengkulu Selatan juga rutin melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan, termasuk penegakan disiplin dalam pelayanan publik, patroli, dan penanganan perkara. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh personel bertindak sesuai prosedur dan menjaga etika profesi.

BACA JUGA:RSUD Kaur Raih Pendapatan Tinggi, Target PAD Tercapai

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Setiap tindakan pelanggaran akan kami proses sesuai mekanisme hukum dan aturan internal Polri,” tegas AKP Candra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan