Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku
Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Kriminalitas Tinggi, Polisi Ajak Warga Aktifkan Poskamling
BACA JUGA:Jelang Pemungutan Suara, Polisi Latihan Amankan TPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kenaikan honorarium terbesar hingga 104%.
Dalam alokasi anggaran pemilu, Peraturan terkait Pemilu yang berlaku meliputi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, peraturan perencanaan penganggaran yaitu PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran,
BACA JUGA:Pelihara Kamtibmas, Polisi Rutin Patroli Malam
BACA JUGA:Dana Inpres 2024 Capai Rp400 Miliar
Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Peraturan KPU yaitu PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, serta peraturan lainnya yang terkait.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tahapan Pemilu dimulai sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Ingat Pentingnya Menanam Pohon, Gusnan: Demi Generasi Mendatang
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Seleksi Petugas Haji Daerah
Aktivitas produksi seperti penyediaan atribut dan pengumpulan massa selama kampanye, di saat yang sama akan meningkatkan permintaan terhadap produk-produk makanan-minuman, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), akomodasi, serta industri transportasi. Aktivitas tersebut pada akhirnya mendorong peningkatan komponen konsumsi masyarakat dalam PDB.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung lebih tinggi dari peers-nya, di antaranya ASEAN, terutama di masa-masa ekonomi global yang penuh gejolak dan tekanan seperti ketika pelaksanaan Pemilu 2009 di saat terjadi Global Financial Crisis, dan Pemilu 2014 saat Taper Tantrum.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Seleksi Petugas Haji Daerah
BACA JUGA:Lama Menanti, Akhirnya Bupati Bengkulu Selatan Wujudkan Peningkatan Badan Jalan
Melalui kajian analisis dan berdasarkan statistik historis serta perkiraan kondisi ekonomi ke depan, pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong kenaikan PDB sebesar 0,08 – 0,11%.