Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku

Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

2) Pertanggungjawaban dana Pemilu langsung disampaikan kepada Bendahara Pengeluaran/BPP (tidak berjenjang), kecuali KPPS disampaikan melalui PPS, di KPU;

3) Pertanggungjawaban dana Pemilu dari Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu yang telah disahkan oleh PPK menjadi dasar penyaluran dana Pemilu berikutnya kepada Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu;

4)Terhadap Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu yang belum menyampaikan pertanggungjawaban atau sudah menyampaikan namun  belum disahkan oleh PPK, tidak dapat disalurkan Dana Pemilu-nya.

BACA JUGA:KPU Kembali Gelar Simulasi Tung Suara

Anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak semata-mata hanya membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu. Anggaran Pemilu juga berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada akhirnya menjadi investasi integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka panjang.

Pemerintah siap mengantisipasi pelaksanaan Pemilu dua putaran. Saat ini alokasi anggaran Pemilu untuk tahun anggaran 2024 sudah dialokasikan sebesar Rp38,2 triliun. Dana tersebut telah disiapkan dalam APBN 2024 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.

Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.

BACA JUGA:KPPN Manna Sosialisasikan Kebijakan Dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran

BACA JUGA:PERHATIAN! Ranmor Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi

Melalui sinergi dan koordinasi serta asistensi antara KPPN Manna dan Penyelenggaraan Pemilu serta APH terkait diharapkan mampu mengawal alokasi dana penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sukses,

kinerja pelaksanaan anggaran meningkat serta tetap terjaga stabilitas politik dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Semaku, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. (rls/prw)

Tag
Share