Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku
Dukungan KPPN Manna dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Di Wilayah Semaku-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - GELARAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Pendaftaran Calon Presiden-Calon Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober 2023 lalu. Masyarakat antusias membicarakan siapa calon yang akan mereka pilih pada 14 Februari 2024 nanti, kurang dari satu bulan. Semua bersiap penuh gegap gempita untuk menyambut pesta demokrasi lima tahunan.
Terhitung, pemilu esok adalah yang keenam kali sejak Asian Financial Crisis tahun 1997-1998. Dari sejarah penyelenggaraan Pemilu tersebut, kegiatan Pemilu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemilu memberikan dampak langsung maupun tidak langsung bagi Produk Domestik Bruto (PDB).
BACA JUGA:Jaring Usulan Pembangunan, Hari Ini Musrenbang Kecamatan Dimulai
Untuk Pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun. Anggaran bahkan sudah diberikan sejak jauh-jauh hari, sekitar 20 bulan sebelum Pemilu terselenggara.
Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp3,1 triliun. Tahun 2023, alokasi anggaran Pemilu bertambah menjadi Rp30,0 triliun. Pada tahun 2024 saat berlangsungnya Pemilu, alokasinya naik lagi menjadi Rp38,2 triliun.
BACA JUGA:Harapan Zelman Ardi Jadi Anggota DPRD Seluma Terancam Pupus
BACA JUGA:Cegah Stunting, Kodim Gelar Dapur Masuk Sekolah
Alokasi anggaran Pemilu merupakan investasi dari tatanan kehidupan berpolitik dan demokrasi di Indonesia. Keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Penyelenggaraan Pemilu diharapkan mampu menggeliatkan semua sektor kehidupan masyarakat.
Tidak hanya sosial dan politik, juga sektor ekonomi. Sektor produksi dan distribusi kian bergairah karena adanya kebutuhan pengadaan logistik, serta barang dan jasa.
Daya beli masyarakat juga naik seiring dengan adanya belanja dan konsumsi dari tingkat pusat sampai dengan Badan Adhoc yang menerima honor Pemilu. Selain itu, kegiatan kampanye dari para peserta Pemilu juga turut memutar roda ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Pilpres Sri Mulyani Sebut Kondisi Indonesia Makin Panas, Berikut Pernyataan Lengkapnya
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Simulasi Tungsura, Ini Pesan Ketua
Alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 adalah Rp71,3 triliun yang terbagi ke dalam tiga tahun anggaran. Alokasi tersebut naik sekitar 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 yakni sebesar Rp45,3 triliun. Terdapat alasan kuat yang melatarbelakangi kenaikan cukup signifikan tersebut.
Meskipun UU yang digunakan sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi terdapat peraturan terkait yang mengalami perubahan, misalnya adanya perubahan berupa kenaikan honorarium Badan Adhoc.