Baru Keluar Penjara, Ibu Muda di Bengkulu Selatan Kembali Masuk Bui Bersama Suami

Ibu muda beserta suaminya di Bengkulu Selatan menjadi tahanan Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Seorang ibu muda berinisial Ti (28) warga Jalan Lettu Muhiba Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna harus merasakan kembali dinginnya udara dibalik jeruji besi. Belum lama selesai menjalani masa hukuman lantaran terjerat kasus peredaran gelap pil samcodin, Ti kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian.

Kali ini Ti ditangkap bersama suaminya berinisial Ye (35) warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasangan suami istri ini terjerat kasus pencurian 1 karung pakaian. 

BACA JUGA:Dua Proyek Inpres Di Bengkulu Mulai Dikerjakan

Aksi pencurian tak biasa itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Kolonel Berlian Kecamatan Kota Manna. Pasutri nekat membawa kabur satu karung pakaian menggunakan sepeda motor.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan pemilik tokok pada 28 September 2025. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA:Nahkodai Dispora, Achmad Darwinto Siap Dulang Prestasi Olahraga di Bengkulu Selatan

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti satu karung pakaian. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi. Namun apa pun alasannya, tindakan tersebut tetap melanggar hukum dan akan kami proses sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kisruh SPMB SMA 5, Inspektor Koordinasi ke BPMP

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka masuk ke toko tengah malam. Ketika situasi sepi, mereka menyambar sejumlah pakaian dan memasukkannya ke dalam karung yang sudah disiapkan sebelumnya. Barang curian kemudian diangkut menggunakan motor.

BACA JUGA:Bantuan Pangan Untuk Alokasi Dua Bulan Disalurkan

Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga identitasnya mudah dikenali petugas. Pasca kejadian tersebut, polisi mengingatkan para pemilik toko untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus pelaku kriminal yang semakin nekat.

“Kami minta masyarakat tidak hanya mengandalkan CCTV, tapi juga memperhatikan pengawasan langsung di toko,” imbau Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Temui Gubernur Sumut, Helmi Hasan Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan