Banyak Sampah Berserakan di Bengkulu Selatan, Ternyata Buang Sampah ke TPA Harus Bayar
BERSERAKAN: Salah satu TPA liar di wilayah Bengkulu Selatan yang berada di tepi jalan lintas nasional-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Di antaranya di Pasar Ampera, di arah jembatan Air Manna Ketaping, dan di Pasar Kutau. Itu gratis, tidak dipungut biaya.
Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan retribusi justru kontraproduktif karena membuat sebagian masyarakat enggan membuang sampah ke tempat yang semestinya.
“Kalau mau lingkungan bersih, jangan malah dipersulit. Masa buang sampah ke TPA saja harus bayar? Seharusnya gratis, apalagi ini program prioritas bupati,” keluh Hadi Kusuma, warga Kecamatan Pasar Manna.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Bandara Fatmawati Layani Langsung ke Mekkah
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, S.Sos, turun tangan mengevaluasi kebijakan ini. Terlebih penanganan sampah selama ini selalu masuk dalam program unggulan daerah.
“Kalau pembersihan sampah jadi prioritas pemerintah, seharusnya masyarakat didukung, bukan dibebani,” tambah warga lainnya.
Pemda Bengkulu Selatan disarankan meninjau ulang pendekatan pengelolaan sampah. Retribusi memang dibenarkan secara aturan, tetapi harus mempertimbangkan aspek sosial dan edukasi masyarakat.
Daripada menarik tarif di awal, sebaiknya pemerintah gencarkan dulu edukasi dan perluas layanan pengangkutan gratis. Setelah masyarakat sadar dan sistem berjalan baik, barulah retribusi diterapkan.
BACA JUGA:Infrastruktur Jalan Desa Tinggi Ari Ditingkatkan
Masyarakat kini menantikan langkah cepat pemerintah. Jika retribusi tidak dikaji ulang dan pengawasan terhadap pembuangan sampah liar tidak diperketat, maka persoalan sampah dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan dan merusak citra daerah. (yoh)