OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu Diminta Percepat Realisasi Pembangunan Infrastruktur

Wagub memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/10/2025)-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Mian menekankan agar seluruh jajaran PUPR mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran.
Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan tinggal sekitar 60 hari kerja, sehingga setiap paket pekerjaan harus dievaluasi secara ketat.
BACA JUGA:TKD Dipotong, Wagub Bengkulu Harap Pusat Bantu Dengan Dana Inpres
"Ini sudah masuk masa krusial. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar dikawal agar tidak kejar tayang di akhir tahun," kata Mian, Senin (13/10).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Bandara Fatmawati Layani Langsung ke Mekkah
Mian mengatakan, dari hasil rapat Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun 2025, progres realisasinya cukup baik. Meskipun masih terdapat zona merah, namun proses lelang telah selesai.
Mian juga mengimbau agar seluruh proyek fisik dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Angka Melek Huruf di Kabupaten Kaur Terus Meningkat
"kami minta agar pekerjaan di lapangan terus di cek dan dipantau agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, realisasi untuk infrastruktur realisasinya mencapai 80 persen. Ada beberapa kegiatan masih proses lelang.
Kegiatan di Bina Marga dinas PUPR dari 22 paket, satu paket masih proses lelang yakni lintasan kembang Sri di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Selasa, Tujuh Tsk Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Jalani Sidang Perdana
"Jadi proses lelang yang sekarang pakai katalog versi 6. Sudah dua kali tender ulang karena masalah kelengkapan. Kalau kelengkapan ada kejanggalan tendernya dibatalkan atau diulang," kata Tejo.