Ops Pekat Nala II, Polsek Kaur Tengah Sita 70 Botol Miras

MIRAS: Polsek Kaur tengah berhasil menyita miras berbagai merek-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Polsek Kaur Tengah Polres Kaur kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
Sabtu malam, 6 Desember 2025, tim operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto, SH, berhasil mengamankan 70 botol minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Kaur Tengah dan Kinal. 
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Nala II tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel dalam menjalankan operasi serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di masyarakat. 
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata IPTU Joko Susanto, SH.

BACA JUGA:Deteksi Dini Resiko Pengelolaan Anggaran, Inspektorat Provinsi Bengkulu Gagas Sistem EDIT

BACA JUGA:Ramadan: Ayo Manfaatkan Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun

Jenis miras yang diamankan antara lain Mansion House (14 botol), Vodka (16 botol), Kawa-kawa besar (10 botol), Anggur merah botol besar (12 botol), dan Anggur merah gold botol kecil (18 botol). Total miras keseluruhan yang diamankan adalah 70 botol. 
Miras-miras ini siap membuat warga Kaur Tengah mabuk-mabukan jika tidak diamankan oleh pihak kepolisian. 
"Kami tidak ingin warga Kaur Tengah menjadi korban dari peredaran miras ilegal," kata AIPTU Zulkopli Koma Ini, SH, MH, salah satu anggota tim operasi.

BACA JUGA:Izin PT. API dan PT. BAT Berpotensi Dicabut

BACA JUGA:Miliki Guru Berlatar Belakang Doktor, SMAN 9 Komitmen Cetak Generasi Berprestasi

Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto, SH, beserta anggota lainnya, yaitu AIPTU Zulkopli Koma Ini, SH., MH, BRIGPOL IKLAL, SH, BRIGPOL Frans Gultom, SH, dan BRIPTU Volan Yuthi, SH. Mereka bekerja sama untuk mengamankan miras-miras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat. 
"Kami akan terus bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata BRIGPOL Iklal, SH.
Operasi Pekat Nala II tahun 2025 ini akan terus dilakukan oleh Polsek Kaur Tengah Polres Kaur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

BACA JUGA:Pekerjaan Tak Selesai, Kontraktor Terancam Denda

BACA JUGA:Kadisdikbud Bengkulu Selatan Ingatkan Siswa Tuk Kuasai Keterampilan Khusus

Warga Kaur Tengah diharapkan dapat terus mendukung pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
"Kami berharap warga Kaur Tengah dapat menjadi mata-mata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata IPTU Joko Susanto, SH. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan