Deteksi Dini Resiko Pengelolaan Anggaran, Inspektorat Provinsi Bengkulu Gagas Sistem EDIT

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Inspektorat Provinsi Bengkulu menggas program strategis berupa Implementasi e-Audit Terintegrasi (EDIT) guna mendeteksi dini resiko pengelolaan anggaran. 

Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto  mengatakan, sistem EDIT akan menjadi strategi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:MANTAP! Bengkulu Selatan Terima Bantuan Peralatan Olahraga Dari Kemenpora

Selama ini audit masih dilakukan berbasis konvensional atau kertas yang memakan waktu cukup lama.

"Proyek ini hadir dari analisis mendalam yang kita lakukan. Audit berbasis kertas ini memakan waktu lama, jangkauannya terbatas, dan sering kali terlambat dalam mendeteksi risiko," kata Heru, Minggu (7/12).

BACA JUGA:Perhatikan Perkembangan Remaja, Lakukan Pembinaan Keluarga Remaja

Diakuinya sistem konvensional memang menghambat kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hal ini berdasarkan analisis mendalam terhadap lima aspek manajemen. Yaitu, Man, Method, Machine, Material, dan Environment.

Selain itu, sistem konvensional berisiko melemahkan fungsi pencegahan korupsi. Kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran sering kali baru ditemukan ketika dampaknya sudah terjadi.

BACA JUGA:Miliki Guru Berlatar Belakang Doktor, SMAN 9 Komitmen Cetak Generasi Berprestasi

"Sistem EDIT hadir untuk mengubah paradigma tersebut dari pengawasan pasif menjadi proaktif," kata Heru.

Menurutnya, lewat sistem EDIT, pengawasan tidak lagi menunggu akhir tahun anggaran dan memungkinkan pemantauan data secara digital. Hal ini sebagai upaya deteksi dini dan mencegah kesalahan terjadi sejak awal.

BACA JUGA:Izin PT. API dan PT. BAT Berpotensi Dicabut

"Sistem ini meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja secara drastis," ujarnya.

Saat ini sistem EDIT sedang dalam tahap perancangan intensif. Ditargetkan dalam dua tahun kedepan, sudah bisa diterapkan. "Ini bentuk komitmen kami untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani," pungkas Heru. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan