Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan

Instruksi Gubernur, Percepat Lelang dan Jalankan Program Unggulan-Icha-radarselatan.bacakoran.co

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Untuk itu, Gubernur menginstruksikan kepada OPD bahwa tidak boleh ada pemberhentian, mengganti ataupun penerimaan baru THL.

BACA JUGA:Baznas Kaur Targetkan Zakat Rp 1,6 Miliar

"Saya perintahkan dan ingatkan betul, tidak ada lagi pemberhentian, penerimaan, penggantian tenaga honorer. Ini sangat rawan di semua OPD," tegas Gubernur.

BACA JUGA:Kades Terpilih Ditahan Polisi, Warga Kemang Manis Desak Tunjuk Pjs

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah juga menekankan agar dengan perjanjian kinerja ini diharapkan seluruhnya berkomitmen dalam melaksanakan admnistrasi atau anggaran atau peraturan pemerintah itu benar-benar bisa dijalankan. "Jadi jangan sekedar ngomong saja tapi bisa dibuktikan," kata Rosjonsyah.

BACA JUGA:Sambut Jamda, Pramuka Kaur Siapkan KTA Digital

Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja sehingga berdampak pada penilaian pemerintah pusat dan berdampak pada perolehan transfer dana pusat ke daerah. "Jika masih ada OPD yang belum mencapai target tolong dilaporkan pada saya sebagai pengawas," pungkas Rosjonsyah. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan