Begini Langkah Penyaluran dan Penerimaan Beasiswa PIP di Sekolah

Plt. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Selanjutnya, kata Lusi Puslapdik kemudian akan menyeleksi Bank Penyalur melalui prosedur pemilihan penyedia jasa, yang kemudian akan menunjuk Bank Penyalur berdasarkan hasil pemilihan dengan menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). 

Dalam hal ini, Bank yang digunakan adalah BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.

BACA JUGA:Dua Jembatan Diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI Untuk Dibangun

"Selanjutnya, puslapdik dan Bank Penyalur yang ditunjuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS), dan terakhir puslapdik bakal membuka Rekening Penyalur atas nama Puslapdik, " beber Lusi. 

Sementara untuk langkah aktivitasi, dirinya menyebutkan  aktivasi rekening dilakukan oleh Kepala Sekolah yang diberikan kuasa oleh siswa penerima PIP sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung Kuartal ke IV di Lahan 1 Hektar untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kedua, pelaksanaan terjadwal, dalam artian kedatangan Kepala Satuan Pendidikan ke Bank penyalur dibatasi dan dijadwal untuk menghindari penumpukan antrian.

Ketiga, penyerahan dokumen persyaratan dari orang tua atau siswa kepada kepala satuan pendidikan dilakukan secara tidak langsung atau contactless.

Penyerahan dokumen dari sekolah kepada petugas bank juga dilakukan secara contactless. Sehingga siswa yang sedang mengikuti pembelajaran dari rumah tidak perlu pergi ke bank penyalur.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkulu Selatan Audensi Dengan BPK RI

"Jadi prosesnya sudah sistem online. Jadi ketika ada perubahan data atau berkas lain yang ingin dilengkapi, maka perlu upgrade data, " jelasnya. 

Sebagai bantuan pendidikan kata Lusi, setidaknya ada empat kategori besaran bantuan yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni SD/SDLB/Paket A pada semester genap peserta didik kelas 6 akan mendapat bantuan Rp225 ribu, sedangkan kelas 1-5 akan mendapat Rp450 ribu.

BACA JUGA:Dana Transfer Pusat Berkurang, Pemda Bengkulu Selatan Akan Pangkas Kegiatan Seremonial dan Perjalanan Dinas

Sementara pada semester gasal siswa didik kelas 1 akan mendapat bantuan sebesar Rp225 ribu, sedangkan kelas 2-6 mendapat bantuan sebesar Rp450 ribu.

Kemudian peserta didik SMPLB/Paket B, dalam masa semester genap peserta didik khusus kelas 9 akan mendapat bantuan sebesar Rp375 ribu. Sedangkan kelas 7-8 akan mendapat bantuan uang sebesar Rp750 ribu. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan