Dua Jembatan Diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI Untuk Dibangun

TEMUI: Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan berkunjung ke Ditjen Bina Marga Kementerian PU belum lama ini-Wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas PUPR mengusulkan pembangunan dua unit jembatan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.

Usilan program ini dilakukan saat Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan koneksi ke Ditjen Bina Marga Kementerian beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Pemkab Bengkulu Selatan Audensi Dengan BPK RI

Diketahui, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur khususnya jembatan. Langkah ini sejalan dengan program Bupati, H. Rifai Tajuddin, S.Sos dan Wabup, Yevri Sudianto (Rifai-Yevri). Dimana, OPD diminta melakukan lobi ke pemerintah pusat mencari anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan, MM, M.Si mengatakan,  beberapa jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini rusak dan tidak layak.

Untuk membangun atau renovasi membutuhkan dana dari pemerintah pusat, sebab APBD tidak sanggup. Apalagi saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran sampai ke tingkat kabupaten. Sehingga, tentu akan menunggu waktu yang cukup lama agar jembatan yang rusak bisa diperbaiki.

"Kami sudah audiensi dengan Kasubdit Wilayah I Direktorat Pembangunan Jembatan. Kami mengusulkan dua jembatan di Bengkulu Selatan," kata Teddy.

BACA JUGA:Gencarkan Layanan Kesehatan untuk Balita, Lansia dan Ibu Hamil

Dijelaskan Teddy, dua jembatan yang diusulkan ke pemerintah pusat tersebut yakni jembatan di Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim dan jembatan di Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna. Kedua jembatan ini sangat membutuhkan perbaikan lantaran sudah rusak parah akibat bencana alam.

"Pertama permohonan hibah rangka jembatan untuk jembatan di Desa Durian Seginim, kita mendesain dan membangun abutment atau bangunan bawah. Kemudian usulan yang kedua yaitu mengusulkan pembangunan jembatan gantung di Desa Keban Jati kecamatan Ulu Manna," jelas Teddy.

Lanjut Teddy, Pemkab Bengkulu Selatan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan jembatan tersebut. Sehingga, nantinya pemerintah pusat tinggal pelaksanaan. Dengan demikian, persoalan jembatan di Bengkulu Selatan ini akan sedikit berkurang dengan diakomodirnya usulan Dinas PUPR BS ke pemerintah pusat tersebut.

BACA JUGA:Sidang Perkara Dugaan Korupsi Di Setwan Kaur, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

"Daerah hanya menyiapkan lahan sedangkan perencanaan dan pelaksanaannya oleh pihak kementerian melalui dana APBN. Ini baru usulan," beber Teddy.

Sekedar informasi, Pemkab Bengkulu Selatan juga melakukan revitalisasi seluruh jembatan gantung tahun 2025 ini melalui APBD kabupaten. Sehingga, jembatan ini dapat membantu akses jalan sentra produksi pertanian warga di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan