Insentif Tak Kunjung Cair, Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Selatan Datangi DPRD

SAMPAIKAN : Pengurus rumah ibadah menyampaikan aspirasi ke DPRD Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Kapolsek Kedurang Ilir Imbau Warga Waspadai Penyalahgunaan Narkoba
Saat itu, pemerintah daerah sudah mengalokasikan hibah sebesar Rp 3,6 miliar kepada Baznas Bengkulu Selatan, termasuk untuk insentif pengurus rumah ibadah.
Namun, pada Maret 2025 muncul Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, sehingga dana transfer dari pusat ke daerah mengalami pengurangan signifikan hingga lebih dari Rp80 miliar.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung TK
Dampaknya, Baznas mengeluarkan surat edaran pada Agustus 2025 untuk membatalkan pelaksanaan hibah tersebut.
“Dana Rp3,6 miliar untuk Baznas dibatalkan karena efisiensi anggaran pusat. Tapi DPRD tidak tinggal diam, kami sudah berkoordinasi dengan Pemda agar insentif ini kembali dianggarkan tahun 2026. Nantinya bisa disalurkan melalui dana desa dan Kemenag,” jelas Dodi.
Sementara itu, Kabid Anggaran BKD Bengkulu Selatan, Arif Budiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah tindak lanjut.
“Kita akan mulai lagi pembahasannya dalam Rencana Kerja APBD Perubahan tahun 2026,” tukas Arif. (yoh)