Jangan Salah Kaprah, Penentuan DTKS Kewenangan Masing-masing Pemdes

RAPAT: Pemerintah Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya saat melakukan rapat penentuan DTKS-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

Untuk 142 dan 16 Keluaran di BS, Puskesosnya sudah terbentuk semuanya dan dinyatakan aktif. Hanya saja masih ada desa yang belum melakukan musyawarah verifikasi dan validasi DTKS. 

BACA JUGA:25 Hektar Sawah di Desa Tumbuk Tebing Terendam, Petani Merugi

Seperti di wilayah Kecamatan Bunga Mas, Kecamatan Manna dan Kota Manna dan sebagian wilayah di Kecamatan Seginim. 

Tetapi ada juga beberapa desa di Kecamatan yang sudah melakukan musyawarah verifikasi dan validasi DTKS tetapi belum menginput data ke aplikasi SIK- NG. Sehingga data tersebut belum valid. 

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Jaksa Temukan Informasi Penting

"Kalau Pemdes tidak responsive, maka sampai kapanpun data yang kita miliki tidak akan pernah valid. Seperti contoh masyarakat yang sudah meninggal, sudah pindah penduduk, atau sudah mampu tetapi tetap menerima bantuan," pungkas Efredy. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan