Cinta Tak Luntur Meski Dipisahkan Jeruji Besi, Tahanan Polres Bengkulu Selatan Nikahi Pujaan Hati

MENIKAH : Tahanan kasus penganiayaan Polres Bengkulu Selatan menikahi kekasihnya meski sedang berada di sel tahanan-gio-radarselatan.bacakoran.co

Radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Cinta tak luntur meski dipisahkan jeruji besi, tahanan Polres Bengkulu Selatan persunting sang pujaan hati.

Adalah Ro (18), warga Jalan Telkom Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang menikahi kekasihnya meski ia sedang mendekam di sel tahanan.

BACA JUGA:Disetujui DPRD, Raperda Tentang Kearsipan Segera Ketuk Palu

Pernikahan Ro dan kekasihnya dilaksanakan Rabu, 17 September 2025 bertempat di Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti Mapolres Bengkulu Selatan. Pernikahan dihadiri pihak keluarga dari kedua mempelai.

Proses pernikahan dipimpin langsung oleh penghulu dari kantor KUA Kecamatan Kota Manna. Ro pun dengan lantang mengucap ijab kabul.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Buka Peluncuran MBG di Bengkulu Selatan

Ia menunjukan sikap ksatria dan tanggungjawab seorang lelaki. Meski dirinya sedang menjalani proses hukum dibalik jeruji besi, janji suci untuk mempersunting sang kekasih tetap ditunaikan.

Polres Bengkulu Selatan juga memberi ruang dan memfasilitasi tahanan yang melangsungkan proses pernikahan. Hal itu sebagai wujud pelayanan kepolisian.

BACA JUGA:Honda Resmi Luncurkan All New Supra GTR 150! Bebek Sport Dengan DNA CBR

Meski sedang berstatus tersangka, tahanan tetap diberi ruang untuk menjalankan kewajibannya. Sebab pernikahan merupakan salah satu hak asasi setiap manusia.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK, MH melalui Kasi Humas Aipda Apes Moki membenarkan jika Polres Bengkulu Selatan telah memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan kasus pidana umum berinisial Ro. Pernikahan berlangsung lancar dan tanpa ada halangan. 

BACA JUGA:Obat Alami untuk Katarak! Mengatasi dengan Bahan-Bahan Alami yang Efektif!

“Langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa pihak kepolisian tetap menjamin hak warga negara walaupun mereka sedang menjalani proses hukum,” jelas Kasi Humas.

Usai mengucap ijab kabul dan jamuan sederhana pernikahan, Ro kembali masuk ke sel tahanan. Ro harus menunda malam pertama dengan sang istri. Sebab ia masih ada tanggungjawab untuk menjalani proses hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan