Ratusan Honorer R4 Kaur Belum Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sejumlah honorer R4 mendatangi BKPSDM Kaur meminta kejelasan nasib-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ratusan honorer yang sudah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R4 dan belum lulus, belum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Alasannya masih banyak honorer kategori R3 yang belum diangkat menjadi PPPK, sehingga mereka menjadi prioritas utama dalam pengusulan PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Pemprov Targetkan Peningkatan Skor MCP
"Jadi sesuai dengan surat BKN itu yang kita prioritaskan untuk R3 terlebih dahulu untuk semua kategori R3 yang mereka masih aktif bekerja itu kita usulkan untuk PPPK paruh waktu, sekarang masih pendataan," kata Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Kaur, Noprianto S.Pd, Jumat 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Bupati Kaur dan KASAL Bahas Pengembangan Lahan PROKIMAL
Ia meminta para honorer R4 untuk tetap bersabar menunggu petunjuk lebih lanjut. Pasalnya, prioritas utama saat ini adalah honorer kategori R3 yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Kaur. Dari 1.674 honorer yang mengikuti seleksi PPPK, sebanyak 1.206 orang belum berhasil menjadi PPPK full-time baik pada tahap pertama maupun tahap kedua mereka terkategori R3 dan R4.
BACA JUGA:DBH Tahun 2024 Sebesar Rp 18 Miliar Belum Dibayarkan ke Kabupaten Seluma
"Kita mohon kesabaran dari honorer R4 untuk menunggu proses selanjutnya," tambah Noprianto.
Salah satu honorer Kabupaten Kaur kategori R4 mengaku sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kaur. Ia berharap Pemkab Kaur mengambil kebijakan mengusulkan semua honorer baik kategori R3 maupun R4 untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu.
BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rampung, Tersangka Segera Disidang
"Kami mohon agar ditinjau kembali sehingga kami R4 ini dapat juga diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata honorer tersebut.
BACA JUGA:Pulau Putri, Pesona Bahari dan Sejarah di Ujung Kepulauan Seribu
Pemkab Kaur masih mendata untuk pengusulan PPPK paruh waktu ini. Noprianto mengatakan bahwa keputusan akan diambil setelah melakukan pengumpulan data dan kajian kemudian akan dituangkan dalam surat untuk diusulkan sebagai PPPK Paru waktu.
"Kita akan melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. (jul)