Pemprov Targetkan Peningkatan Skor MCP

RAPAR: Pemprov Bengkulu menggelar rapat evaluasi dan percepatan MCP-Lisa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) atau sebelumnya disebut MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.

Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.

BACA JUGA:Bupati Kaur dan KASAL Bahas Pengembangan Lahan PROKIMAL

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, rapat evaluasi dan percepatan MCSP digelar bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai.

"Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan," kata Herwan.

Pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15. Yakni perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

BACA JUGA:Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rampung, Tersangka Segera Disidang

MCP menilai delapan area intervensi, yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus.

"Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK," demikian Herwan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan