73 Desa di Seluma Belum Ajukan DD Tahap II Tahun 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Penyalahgunaan anggaran DD ini tidak hanya merugikan masyarakat. Tetapi juga berdampak pada terhambatnya pembangunan serta dapat menjerat aparat desa ke ranah hukum.
"Intinya kami menekankan agar setiap kepala desa dan perangkat desa berhati-hati dalam mengelola DD. Jangan sampai ada lagi penyimpangan, karena semua penggunaan dana akan diawasi dan harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Wuling Mitra EV 2026, Mobil Listrik Irit, Canggih, dan Ramah Lingkungan
Sebagai informasi, Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp142,2 miliar, menjadikannya penerima terbesar kedua di Provinsi Bengkulu setelah Kabupaten Bengkulu Utara yang menerima Rp177 miliar. (rwf)