Dari 14 Calon PPPK Yang Dibatalkan Kelulusannya 10 Orang Ajukan Sanggahan

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Hingga penutupan masa sanggah, 24 Juli 2025 kemarin, dari 14 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK Tahap I serta dibatalkan kelulusannya hanya 10 orang yang mengajukan sanggahan secara resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
"Dari total yang kami coret kelulusannya hanya 10 yang mengajukan sanggahan. Kemudian empat orang tenaga honorer tidak mengajukan sanggahan," kata Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim.
BACA JUGA:Bupati Seluma Kecewa, Sudah 7 Bulan Kepala OPD Belum Tunjukkan Kinerja
Marah Halim mengatakan, saat ini inspektorat Seluma bersama BKPSDM dan Sekda tengah melakukan pembahasan terhadap sanggahan 10 orang yang terlibat dalam temuan awal pemeriksaan audit investigatif. Dimana mereka diduga mengakali persyaratan untuk bisa ikut seleksi tenaga PPPK tahap pertama.
"Sudah kami lakukan verifikasi, dan saat ini tengah kami bahas," ujarnya
Lebih lanjut Inspektur Daerah mengatakan proses pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut verifikasi sanggahan. Guna memastikan setiap keberatan atau klarifikasi yang disampaikan untuk ditelaah secara objektif.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Simpang Pino Ulu Manna, 1 Korban Meninggal Dunia
Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menentukan keputusan selanjutnya. Apakah tetap dibatalkan kelulusannya atau sebaliknya.
"Secepatnya, Insya Allah bulan depan hasil sanggahan 10 orang itu sudah selesai dan akan diumumkan," pungkas Marah Halim. (rwf)