Seluruh Alat Berat Milik Pertambangan di Bengkulu Akan Didata

RAPAT: Pansus raperda PDRB DPRD Provinsi Bengkulu menggelsr rapat koordinasi pembahasan raperda-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendata alat berat yang dimilki perusahaan tambang di Bengkulu. Pendataan dilakukan guna memastikan potensi pajak dari alat berat tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan, pemberlakukan pajak alt berat telah memiliki dasar hukum.
Sebelumnya kebijakan ini terkendala oleh putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017. Namun kini pemerintah dapat mengacu pada ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 7 Tahun 2023.
BACA JUGA:Negosiasi Lahan SUTT di Kaur Rampung, Pembangunan Transmisi Segera Selesai
"Kita akan lakukan pendataan jumlah alat berat. Besarnya apajk alat berat itu disesauikan dengan harga kendaraan, kita tetap mengacu pada undang - undang," kata Hadiyanto, Senin (28/7).
Hadiyanto mengatakan, tarif pajak yang dikenakan untuk alat berat sebesar 0,25 persen dari nilai alat berat. Perusahaan pemilik alat berat wajib menyerahkan invoice pembelian.
BACA JUGA:Jelang Mutasi Perdana Pemerintahan Rifai-Yevri, DPRD Harap Birokrasi Semakin Baik
"Untuk pendataan alat berat ini kita sudah menyiapkan aplikasinya," ujar Hadiyanto.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan pertambangan batu bara di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari hasil kunjungan itu, diduga alat berat milik perusahaan juga terindikasi tak membayar pajak sebagaimana ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Gass Pool Lawan Stunting, Gelar Bimtek Aplikasi Konvergensi Stunting Tahun 2025
Kasubid Perencanaan Data dan Pelaporan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri mengatakan, selama ini perusahaan seperti pertambangan batubara cenderung tertutup, khususnya data kendaraan dan alat berat.
"Padahal data itu sangat penting bagi kita, guna mengontrol pembayaran pajak kendaraan dan alat berat yang merupakan kewajiban masing-masing perusahaan," kata Nolan. (cia)