Siap Fasilitasi Pengurusan Perizinan Usaha
Kepala Dinas Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Binagransyah M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan selain memberikan pelatihan juga siap membantu memfasilitasi perizinan bagi pelaku usaha industri. Perizinan diterbitkan merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha atau industri oleh seorang pengusaha, suatu perusahaan maupun industri kecil menengah.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransyah,M.Si melalui Kabid Perindustrian, Heni Agustin, SE menyebut selain memberikan pembinaan, pelatihan pihaknya juga memfasilitasi pelaku industri untuk mendapatkan perizinan usaha. Perizinan ini juga dapat diterbitkan secara online bisa diajukan melalui pihak Disprindag atau ke kantor DPM-PTSP terdekat.
"Kami pemerintah tugasnya adalah membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan perizinan usaha baik dibidang perdagangan maupun dibidang industri. Agar kegiatan suatu usaha atau industri berjalan dengan lancar, maka setiap usaha maupun industri wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai dengan bidangnya," ujar Heni Agustin.
Dijelaskan Heni, salah satu hal yang dilakukan untuk menindak lanjuti permintaan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan proses pengurusan perizinan melalui sistem elektronik dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission (OSS) bagi pengusaha. Maka Online Single Submission atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Maka kami terlibat secara langsung mewujudkan pelaku industri mengantongi izin lengkap agar berusaha tidak ada hambatan.
"Selain memberikan pelatihan, dan pembinaan juga siap memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time. Sehingga pelaku usaha yang belum memiliki izin bisa diterbikan izin berusahanya," pungkas Heni. (one)