MPLS di Kabupaten Kaur Harus Bebas dari Perpeloncoan dan Bullying
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan S IP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen penting bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan belajar mereka.
Namun masih ada praktik perpeloncoan dan bullying masih menjadi bayang-bayang yang mengancam semangat positif ini.
BACA JUGA:Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Wadah Membentuk Siswa yang Berkarakter dan Berprestasi
Terkait hal ini Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur, Lisarmawan S IP, mengimbau agar seluruh pihak sekolah memastikan MPLS berlangsung tanpa praktik-praktik negatif tersebut.
"Kita ingatkan kepada pihak sekolah agar aktivitas MPLS sesuai regulasi yang ada, jangan sampai ada perpeloncoan atau juga bullying," kata Lisarmawan Minggu 13 Juli 2025.
BACA JUGA:Bupati Seluma Masih Tunggu Kajian Komprehensif Rencana Tambang Emas Bukit Sanggul
MPLS telah mengalami transformasi signifikan dibandingkan dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) di masa lalu.
Dulu, MOS seringkali diwarnai dengan permintaan atribut aneh dan tugas-tugas tidak masuk akal yang cenderung merendahkan martabat siswa baru.
Sekarang, MPLS difokuskan pada pembentukan karakter dan pembinaan akhlak para siswa baru.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Dibawah Umur
"Kegiatan dalam MPLS ini harus mampu menumbuhkan rasa cinta sekolah, membangun etika, dan mempersiapkan mental siswa untuk menghadapi tantangan pendidikan ke depan," jelas Lisarmawan.
Pengawasan ketat menjadi kunci utama untuk mencegah praktik perpeloncoan dan bullying selama MPLS. Kepala sekolah dan guru harus secara aktif memantau setiap sesi dan kegiatan MPLS.
BACA JUGA:Siswa SMK Disiapkan Masuki Dunia Kerja Internasional
"Kepada para guru kita minta selalu mengawasi saat pelaksanaan MPLS ini. Juga kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan tindakan kekerasan selama MPLS," tegas Lisarmawan.