Operasi Patuh Nala Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Dibawah Umur

Polres Bengkulu Selatan memulai Operasi Ops Nala 2025-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Operasi Patuh Nala 2025 resmi dimulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Operasi Patuh Nala akan dilaksanakan selama 14 hari, sampai tanggal 27 Juli 2025.

Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama selama Operasi Patuh Nala. Salah satunya adalah pengendara yang masih berstatus anak di bawah umur atau berusia dibawah 17 tahun.

BACA JUGA:Siswa SMK Disiapkan Masuki Dunia Kerja Internasional

“Ya betul, Operasi Patuh Nala tahun 2025 resmi dimulai besok (Senin, 14/7). Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi atensi selama operasi patuh nala ini. Di antaranya pengendara di bawah umur, pengemudi mabuk, pengendara melawan arus, dan pengendara yang berbonceng lebih satu orang,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si.

BACA JUGA:Mantap! Belum 100 Hari Kerja, Bupati Bengkulu Selatan Lunasi Utang Jamkesda Rp2,9 Miliar

Selama 14 hari Operasi Patuh Nala, Anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan akan rutin melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib lalu lintas.

BACA JUGA:Polres Kaur Imbau Masyarakat Mengurus SIM Sesuai Batas Usia

“Operasi Patuh Nala tahun 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum berupa tilang. Kami juga akan memberi teguran kepada pengendara,” kata Kasat Lantas.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Nala. Salah satunya surat kelengkapan kendaraan.

BACA JUGA:Evaluasi Strategi Pengusulan DAK Fisik 2026 Menuju Perencanaan Yang Tepat Sasaran

Polisi akan memeriksa surat kelengkapan setiap kendaraan yang terjaring razia. Jika tidak membawa surat kendaraan, maka akan ditilang.

Atribut kelengkapan berkendra lainnya, seperti helm, kaca spion, knalpot, serta jenis pelanggaran lainnya juga akan ditindak jika ditemui.

BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan, Jaga Lahan Pertanian di Bengkulu Selatan

Misalnya pengendara ugal-ugalan, pengendara mabuk dan pengendara main HP di jalan raya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan