Seleksi PPPK Tahap II Di Kabupaten Seluma Belum Jelas, Tenaga Honorer Tetap Menunggu
Seleksi PPPK Tahap II Di Kabupaten Seluma Belum Jelas, Tenaga Honorer Tetap Menunggu-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap II di Kabupaten Seluma belum ada kejelasan. Meskipun sebelumnya para honorer yang lulus seleksi administrasi sempat menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi agar Pemda Seluma bisa menggelar seleksi PPPK tahap II, namun upaya itu belum membuahkan hasil.
Walaupun para honorer ini sudah dinyatakan layak mengikuti seleksi tenaga PPPK Tahap II, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan kapan seleksi tenaga PPPK Tahap II di Kabupaten Seluma akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Program 1 Juta Bibit Sawit Gratis di Kabupaten Kaur Disiapkan 5 Tahun
Koordinator tenaga honorer, Andika Pranata mengatakan, dia bersama dengan tenaga honorer lainnya saat ini masih menunggu. Karena hingga saat ini juga belum ada keputusan resmi dari Bupati Seluma. Apakah seleksi tenaga PPPK tahap II dilanjutkan atau dibatalkan.
BACA JUGA:Pemprov Gerak Cepat Tanggapi Krisis Pendidikan di Enggano
"Saat ini kami tenaga honorer masih menunggu. Belum ada langkah pasti, sebab informasi pasti tentang keputusan pak Bupati juga kami belum mendengar atau mendapatkan keterangannya. Kami masih menunggu kebijakan yang akan diambil oleh Bupati. Menurut kami tentu bapak Bupati akan membuat keputusan yang Bijaksana," ujar Andika.
BACA JUGA:Ditabrak dan Dilindas “Mobil Hantu” Warga Kota Manna Meninggal Dunia
Seperti diketahui Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Seluma, Senin (23/6) lalu menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Seluma. Dalam kesempatan ini sudah ditemui langsung oleh Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani. Namun sayang, massa masih belum puas lantaran keputusan sepenuhnya hak dari bupati.
BACA JUGA:Kerugian Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar
Tetapi ada beberapa hal yang sudah dijawab langsung oleh Pj Sekda Seluma. Salah satunya soal berita acara pembatalan seleksi PPPK Tahap II.
Tuntutan dari massa tidak lain yaitu kejelasan soal pelaksanaan PPPK Tahap II. Sehingga mereka diberikan hak yang sama seperti tenaga honorer yang sudah lulus seleksi tenaga PPPK tahap pertama kemarin. (rwf)