Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Mulai Diumumkan, Peserta Kode R5 Harap Simak Baik-Baik

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Mulai Diumumkan, Peserta Kode R5 Harap Simak Baik-Baik-IST Dokumen-Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Hingga Minggu, 29 Juni 2025, baru sedikit pemerintah daerah yang secara resmi merilis hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk formasi guru. 

Salah satu instansi yang sudah mengumumkan hasilnya adalah Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Pengumuman ini tertanggal 28 Juni 2025.

Seperti halnya seleksi PPPK teknis dan kesehatan, seleksi PPPK guru tahap 2 juga mengacu pada sistem perankingan yang didasarkan pada prioritas pelamar. 

BACA JUGA:Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak? Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 di Kaur, 527 Pelamar Lulus Administrasi, 254 Gugur

Skema prioritas tersebut diurutkan mulai dari R2 (guru honorer eks K2), R3 (guru honorer yang terdata dalam database BKN), R3b (guru non-ASN yang terdata dalam Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024), R4 (guru non-ASN yang tidak terdata dalam Kepmenpan RB No. 348 Tahun 2024), hingga R5 (lulusan Pendidikan Profesi Guru/PPG yang terdaftar dalam Kepmenpan RB No. 348 Tahun 2024).

Pelamar dengan kode R5 adalah mereka yang telah menyelesaikan program PPG dan memegang sertifikat pendidik. 

Dalam proses integrasi nilai seleksi, mereka ditandai dengan kode S. Kode S berarti pelamar tersebut memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar dan terverifikasi di pangkalan data Kemendikbudristek. 

BACA JUGA:Selain Pendaftaran Diperpanjang, Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Juga Ditambah

BACA JUGA:BKPSDM Kaur Minta Pelamar PPPK Tahap 2 Cek Data Kembali Sebelum Diunggah

Karena itulah, mereka diberikan nilai maksimal pada aspek Kompetensi Teknis, yakni 450 poin.

Secara umum, peserta dengan kode R5 memiliki nilai seleksi yang tinggi, bahkan lebih unggul dibanding pelamar dari kategori R2, R3, maupun R4 yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

Namun perlu diingat, hasil akhir seleksi tidak hanya berdasarkan nilai, tetapi juga mempertimbangkan urutan prioritas pelamar. 

Inilah mengapa banyak lulusan PPG dengan skor tinggi tetap tidak dinyatakan lulus karena kalah dalam sistem perankingan berdasarkan kategori prioritas.

Sebagai contoh, pada formasi Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, tersedia 12 formasi dengan 16 peserta yang ikut seleksi (satu di antaranya tidak hadir). 

BACA JUGA:Belum Ada Kejelasan Seleksi PPPK Tahap II, Bupati Seluma Sebut Panselda Lakukan Langkah Strategis

BACA JUGA:Cegah Honorer Siluman, Berkas PPPK Tahap I Dipelototi

Hasilnya, tujuh peserta teratas berasal dari kategori R3, kemudian diikuti empat peserta dari kategori R4, dan empat peserta dari kategori R5. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan