DPRD dan Bupati Bengkulu Selatan Sepakati Raperda Pertanggungjawab APBD Tahun 2024

Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - DPRD dan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan raperda tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025. Setelah DPRD dan Bupati sepakat, maka raperda tersebut resmi menjadi perda.

BACA JUGA:1 Juli Pengumuman PPPK Tahap II, Peserta Silakan Cek Akun

“Raperda ini telah dibahas dan dilakukan proses sesuai tahapan. Kemudian hari ini (Senin, 30/6) dilakukan kesepakatan bersama Bupati dan disahkan menjadi perda,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP.

BACA JUGA:Rumah Sakit Adhyaksa Akan Dibangun di Bengkulu

Setelah raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 disahkan menjadi perda. Maka DPRD siap untuk membahas draf Perubahan APBD tahun 2025.

Namun sebelum draf perubahan APBD dibahas, tentu DPRD menunggu usulan rancangan perubahan APBD disampaikan pihak eksekutif.

BACA JUGA:Realisasi Pajak PKB di Bengkulu Baru 40 Persen

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos yang hadir langsung dalam rapat paripurna kesepakatan raperda tersebut mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan menyetujui raperda menjadi perda. 

BACA JUGA:BPS Persiapkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur: Target Tumbuh 8 Persen

Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan kalau kebijakan dan program yang sudah direalisasikan ditahun 2024 akan menjadi acuan untuk merealisasikan program di tahun berikutnya. 

“Kami ucapkan apresisasi atas masukan dan saran DPRD. Tentunya pengelolaan atau realisasi anggaran ditahun sebelumnya akan menjadi catatan dan evaluasi agar bisa lebih baik ditahun berikutnya,” kata Bupati.

BACA JUGA:Persiapkan Generasi Emas Sejak Dini

Bupati juga mengajak DPRD selalu bersinergi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi atau intreaksi legislatif dan eksekutif adalah hal biasa yang bisa disikapi dengan bijak untuk mencari solusi terbaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan