Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak? Ini Penyebabnya

Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak? Ini Penyebabnya-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Hari ini 22 April 2025 hingga tanggal 16 Mei 2025 Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi dimulai.

Tetapi hingga saat ini masih banyak peserta mengeluhkan bahwa mereka belum bisa mencetak kartu ujian.

Keluhan ini ramai dibahas di berbagai grup WhatsApp honorer. Seorang peserta dari Bogor, misalnya, menyampaikan bahwa hingga Selasa pagi ini dirinya belum bisa mencetak kartu.

"Bogor juga belum. Saya Baru saja cek," kata seseorang yang tergabung dalam grup WA peserta seleksi PPPK tahap 2.

BACA JUGA:Inspektorat Periksa 12 Orang Tenaga Honorer Lulus PPPK di Dinkes

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Calon PPPK Kaur, Usulan Pengangkatan Sudah Disampaikan ke BKN

Padahal, rentang waktu pelaksanaan tes cukup panjang. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa ujian tidak boleh dilaksanakan melewati batas waktu 16 Mei 2025.

Bagi instansi yang akan menyelenggarakan tes dalam dua hingga tiga hari ke depan, wajar jika para peserta mulai cemas karena belum bisa mencetak kartu ujian.

Namun, bagi instansi yang menjadwalkan tes pada Mei 2025, peserta diminta untuk tetap tenang dan tidak panik.

Contohnya, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pelaksanaan tes baru akan dimulai pada 10 hingga 15 Mei 2025. Meski demikian, peserta di wilayah ini sudah diimbau untuk segera mencetak kartu ujian mereka.

BACA JUGA:Ratusan Ribu CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 Segera Diangkat

BACA JUGA:Seleksi PPPK Gelombang II, 616 Peserta Siap Ikuti Tes, Ini Jadwalnya

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes akan dilakukan di SMA Negeri 1 Bunguran Timur. Ia juga mengingatkan agar peserta mencetak kartu ujian berwarna dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan saat tes berlangsung.

Kenapa Kartu Ujian Belum Bisa Dicetak? Ini Penjelasan Kepala BKN

Prof. Zudan Arif mengungkapkan bahwa penyebab utama kendala pencetakan kartu ujian ini adalah karena instansi terkait belum menekan tombol "Final" pada sistem SSCASN.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Belum Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap 1 ke BKN

BACA JUGA:Honorer R2/R3 Desak Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu

"Banyak sekali peserta yang mengeluh nomor kartu belum muncul di akun SSCASN. Pertanyaannya, apakah instansinya sudah klik 'Final'?" ujar Prof. Zudan saat diwawancarai pada Senin, 21 April 2025.

Ia menegaskan, peserta baru bisa mencetak kartu setelah instansi menyelesaikan tahapan ini. peserta yang mengalami kesulitan disarankan untuk melakukan hal ini:

1. Menghubungi panitia seleksi di instansi tempat mereka bekerja.

2. Memastikan bahwa panitia instansi sudah menekan tombol "Final" di portal SSCASN.

3. Mencetak kartu ujian berwarna dan membawanya saat ujian, karena handphone tidak boleh dibawa ke ruang ujian dan harus disimpan di loker.

BACA JUGA:Hanya Dituntut Penjara 2 Tahun, Oknum PPPK Nakes Kasus Begal Payudara Berpeluang Diaktifkan Kembali

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Relokasi Guru PPPK untuk Pemerataan Tenaga Pengajar

Dengan demikian, para peserta diimbau untuk tetap tenang, aktif mencari informasi ke panitia lokal masing-masing, dan segera mencetak kartu begitu tersedia di akun SSCASN mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan