Ombudsman Komitmen Awasi Proses SPMB 2025 di Provinsi Bengkulu

Ilustrasi SPMB-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi dan Ombudsman perwakilan Bengkulu berkomitmen melakukan pengawasan dalam pelayanan publik di Bengkulu. Saat ini yang menjadi sorotan adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

BACA JUGA:Warga Siap Gotong Royong Pasang Bronjong di Desa Suka Rami Kedurang Ilir

BACA JUGA:Banyak Jalan Provinsi di Bengkulu Selatan Rusak, DPRD Berharap Gubernur Helmi Hasan Tak Pilih Kasih

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penerimaan siswa dan mahasiswa agar tidak terjadi pelanggaran administrasi.
"Kami ingin memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan," ujar Mustari.

BACA JUGA:Wabup Kaur Ajak Konten Kreator Promosikan Daerah

BACA JUGA:Siswi SMAN 3 Seluma Wakili Provinsi Bengkulu Seleksi Paskibraka Nasional

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyebut Pemerintah Provinsi sangat terbuka terhadap pengawasan. Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi.
"Ombudsman adalah mitra penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berkualitas," kata Helmi.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan