Ini Temuan BPK Atas Pengerjaan Infrastruktur di Seluma

SERAHKAN: BPK menyerahkan LHP triwulan II tahun 2023 kepada Pemkab Seluma-Icha/Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Polisi Serius Usut Dugaan Pencemaran Limbah

"Serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi berupa pembangunan, peningkatan dan rekonstruksi atas 26 paket pekerjaan pada tujuh OPD di Kabupaten Seluma lebih bayar," kata Toha.

BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga Kota Bengkulu Terendam Banjir

BACA JUGA:Pemprov Dorong Kelanjutan Tol Bengkulu - Lubuk Linggau

Atas catatab ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Seluma agar memerintahkan Kepala OPD terkait untuk menetapkan sanksi daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku kepada konsultan perencana dan penyedia.

Bupati juga diminta lebih cermat dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan di OPD khususnya terkait dengan HPS yang terindikasi bocor ke calon Penyedia. "Memproses dan menyetorkan ke Kas Daerah atas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi pada jasa konsultansi dan kekurangan volume pekerjaan," kata Toha.

Toha menyebut BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Seluma dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan daerah. Namun proses pembangunannya harus sesuai prosedur dan aturan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan