Ini Temuan BPK Atas Pengerjaan Infrastruktur di Seluma

SERAHKAN: BPK menyerahkan LHP triwulan II tahun 2023 kepada Pemkab Seluma-Icha/Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan sejumlah catatan pada kegiatan Belanja Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023. Beberapa temuan di antaranya pada aspek pemilihan penyedia pada kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Buku Nikah Ilegal, Ternyata Untuk Anak Bawah Umur

BACA JUGA:Alhamdulillah Kuota Haji Seluma Jadi 175 Orang

Yakni proses pemilihan penyedia lima kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah di lingkungan Disdikbud, pemilihan penyedia 14 kegiatan pembangunan rekonstruksi dan peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemilihan penyedia pengadaan pelapis tebing pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Kepala SMK AL Malik Terancam Dimiskinkan

BACA JUGA:Polisi Imbau Masyarakat Selalu Waspada Tindak Pidana

"Peningkatan jalan di lingkungan kelurahan, enam kegiatan pembangunan gedung belum sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, Rabu (17/1).

BACA JUGA:Terdakwa Perkelahian Maut Mulai Disidang

BACA JUGA:Ketam Belulus

Toha menambahkan, permasalahan juga ditemukan pada aspek pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi berupa kelebihan pembayaran atas belanja jasa konsultansi, konstruksi, perencanaan dan pengawasan pada 11 OPD.

BACA JUGA:Atribut Parpol Penuhi Jembatan Elevated Danau Dendam

BACA JUGA:Gubernur: Guru PPPK Tidak Boleh Pindah Tugas!

Lalu aspek penyelesaian pekerjaan dan pembayaran hasil pekerjaan jasa konstruksi. Belanja modal gedung dan bangunan berupa pembangunan dan rehabilitasi gedung atas 20 paket pekerjaan pada tujuh OPD lingkungan Pemkab Seluma, lebih bayar.

BACA JUGA:Petani Tawang Rejo Ditangkap Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan