95 Koperasi Merah Putih di Kaur Resmi Kantongi Badan Hukum

95 Koperasi Merah Putih di Kaur Resmi Kantongi Badan Hukum-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 192 desa di Kaur telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih. Bahkan 95 Koperasi Merah Putih resmi memiliki badan hukum.
"Progres pembentukan Koperasi Merah Putih terus berlanjut. Semuanya sudah rampung melaksanakan Musdes. Bahkan lebih dari 50 persen sudah mendapatkan badan hukum," kata Plt Kepala DPMD Kaur Hendris SE, MM, Minggu 15 Juni 2025.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Diminta Selesaikan Kasus SUTT Padang Kuas

BACA JUGA:Mendes-PDT Akan Berikan Perhatian Serius ke Bengkulu

Setiap desa yang telah menyelesaikan Musdes diperintahkan untuk melanjutkan tahapan pelengkapan berkas untuk mendapatkan badan hukum.
Setelah itu, tim Koperasi Merah Putih akan mendapatkan pelatihan dan penanaman modal. Modal akan didapatkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Rifai–Yevri, RSUDHD Manna Mulai Berbenah dari Sampah hingga Penataan Parkir

BACA JUGA:Daihatsu Hijet Pickup 2025, Truk Kecil, Performa Besar, Dilengkapi Teknologi Terkini

Hendri optimis bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur akan mulai berjalan pada tahun ini.
Pemerintah desa dapat menganggarkan pembuatan akta pendirian perusahaan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:Truk Pickup Kia Sportage 2025, Kombinasi SUV Modern dan Kepraktisan Truk Fungsional

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser 300 Masuk Kategori SUV Off-Road Mewah, Ini Daftar Harganya di 2025

Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kaur.
"Melihat progres sekarang kita optimis di tahun ini semuanya sudah mulai berjalan," ujarnya.

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan