Alasan Pengusaha Tambang Bantu Rohidin, Kenal Lama dan Ikhlas Berikan Uang
Editor: Sahri Senadi
|
Kamis , 19 Jun 2025 - 19:33

SIDANG : PN Bengkulu menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Icha-radarselatan.bacakoran.co
Sementara itu, terdakwa Rohidin Mersyah mengatakan, ia tidak pernah menetapkan nominal kepada para saksi. "Saya minta bantuan saat itu sebagai calon gubernur. Saya tidak akan minta bantuan jika tidak nyalon," kata Rohidin. (cia)