ASN Pemprov Bengkulu Komitmen Tolak Pungli dan Lawan Gratifikasi

TOLAK PUNGLI: ASN melakukan penandatangan bersama komitmen tolak pungli dan gratifikasi -Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Senin (6/10).

Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. 

BACA JUGA:Rencana Eksploitasi Tambang Emas, DPRD Seluma Minta Semua Aspek Diperhatikan

"Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar, serta laporkan setiap bentuk gratifikasi," kata gubernur.

Menurutnya, komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Alsintan Jangan Cuma Jadi Pajangan, Harus Digunakan untuk Petani

Penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi. 

"Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten," tegas Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Desa Kembang Seri Butuh Jembatan Gantung Sepanjang 90 Meter

Apel bersama ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan