SK Pengangkatan 165 CPNS Diserahkan Kamis Ini

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 165 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Kamis, 12 Juni 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, setelah dilantik, setelah menerima SK, para CPNS itu langsung bisa bertugas.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Kaur Tahap II Diundur Hingga 30 Juni

"Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu," kata Herwan, Selasa (10/6).

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, dari 200 formasi CPNS tahun anggaran 2024 yang terisi sebanyak 170 formasi. Namun, SK pengangkatan baru diserahkan kepada 165 orang.

BACA JUGA:Soal Tambang Emas, DPRD Seluma Akan Galang Aspirasi Masyarakat

"Lima orang masih dalam pengusulan penggantian, karena ada 3 orang yang mengundurkan diri, 1 orang dinyatakan gugur dan satu orang lagi dalam proses kepengurusan di BKN," kata Sri.

BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Sebar 200 Undangan

Sri menjelaskan, tiga orang yang mengundurkan diri secara resmi karena alasan pribadi. Sedangkan satu orang lagi yang dinyatakan gugur akibat perbedaan data usia yang tertera di ijazah dan dokumen kependudukan. Di KTP, usianya sudah masuk diskualifikasi umur CPNS yakni 35 tahun lebih. Sedangkan di ijazah masih masuk dalam kategori tes CPNS yakni maksimal berusia 35 tahun.

BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan, Bupati Gusnan Mulyadi Pamitan di Apel Bersama ASN Terakhir

"Karena keputusan BKN itu harus 35 tahun dan merujuk pada ijazah dan ini tidak bisa dipertahankan," kata Sri.

Terkait tiga orang yang mengundurkan diri, penggantinya telah diusulkan ke panselnas. Penggantinya adalah saty tingkat rangking di bawahnya dan saat ini sudah diusulkan ke BKN.

BACA JUGA:Pemprov Targetkan Tindak Lanjut Temuan BPK Capai 75 Persen

"Untuk yang gugur tadi kita minta petunjuk ke panselnas, apakah diganti satu tingkat rangking di bawahnya atau seperti apa," demikian Sri. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan