Jangan Kaget Jika Triwulan Kedua Tahun Ini Tak Lagi Tercatat Penerima PKH, Ini Penjelasannya

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan S.STP, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan diimbau jangan kaget jika triwulan kedua di tahun 2025 ini tidak lagi tercatat sebagai penerima PKH dari Kementerian Sosial. Kenapa hal itu bisa terjadi, simak penjelasan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan.
Perubahan data penerima PKH atau program bantuan sosial lainnya dari pemerintah sangat mungkin terjadi.
Hal itu karena pemerintah menggabungkan semua data penerima bansos ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA:Satgas Khusus PAD Jadi Jembatan Dialog Soal Tambang Emas Seluma

BACA JUGA:Tidak Terima Dipecat, Mantan Kades Kemang Manis Gugat Bupati Seluma

Dengan adanya penggabungan data tersebut, maka peluang terjadinya pergeseran atau pergantian penerima bansos berpeluang besar terjadi.
“Sangat besar kemungkinan ada warga yang selama ini tercatat sebagai penerima PKH, tapi di triwulan ke dua ini tidak masuk lagi, begitu pun sebaliknya. Soalnya penggabungan semua data ke DTSEN berpeluang besar merubah data penerima bansos yang sudah tercatat selama ini,” kata Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, MAP.

BACA JUGA:Siswa Sekitar Sekolah Harus Dipastikan Terkover SPMB 2025

BACA JUGA:Sakit, Tersangka Pembebasan Lahan di Seluma Ajukan Pembantaran Penahanan

Dijelaskan Efredy, selama ini data penerima bansos memang cukup banyak, bukan hanya di Kemensos.
Tapi di masa pemerintahan Presiden Prabowo, semua data itu digabungkan dalam DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Jika pemerintah ingin mengalokasikan program bansos, maka datanya diambil dari DTSEN.
“Dalam DTSEN itu semua penduduk tercatat. Seperti di Bengkulu Selatan ini, jumlah warga yang tercatat dalam DTSEN sebanyak 178.561 jiwa. Dalam data itu dikelompokan desimal sesuai usia, pendapatan, dan jumlah anggota keluarga,” terang Efredy.

BACA JUGA:Festival Gurita Kabupaten Kaur Terpaksa Diundur ke Bulan November

BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Trail, NXR Bros 160, Tampil Mirip CRF150 tapi Lebih Terjangkau!

Nah, bagi masyarakat yang desimalnya rendah, tentu akan diprioritaskan sebagai penerima bansos.
Tapi warga yang desimalnya tinggi, maka dicoret sebagai penerima bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.
“Contohnya di PKH ini, kalau ada yang dicoret berarti desimalnya sudah tinggi, dianggap sudah mampu. Itu akan digantikan oleh warga yang lebih layak menerima. Soalnya pemerintah tidak ingin ada warga yang menerima bansos seumur hidup, kecuali disabilitas dan lansia,” tukas Efredy.

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan