Soal Tambang Emas, DPRD Seluma Akan Galang Aspirasi Masyarakat
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Seluma yang akan dilaksanakan di Kecamatan Semidang Alas (SA).
DPRD Seluma akan menggalang aspirasi dari masyarakat sebelum menyimpulkan pendapat terkait rencana eksploitasi emas tersebut.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Sebar 200 Undangan
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan daerah atau Pemkab Seluma memiliki kewenangan terbatas untuk menentukan kebijakan tambang emas ini. Sehingga DPRD Seluma akan meminta pendapat masyarakat secara langsung.
BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan, Bupati Gusnan Mulyadi Pamitan di Apel Bersama ASN Terakhir
"Terkait rencana eksploitasi tambang emas di Kecamatan SA sangat terbatas menyikapinya. Jadi kami akan galang aspirasi masyarakat untuk menyikapi ini. Seperti apa keinginan masyarakat di Kabupaten Seluma," tegas Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Pemprov Targetkan Tindak Lanjut Temuan BPK Capai 75 Persen
Samsul Aswajar mengatakan aspirasi masyarakat ini jelas sangat penting dan menentukan keberlangsungan rencana eksploitasi emas di kawasan Kecamatan SA.
Agar tidak terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat, khususnya yang berada di kawasan rencana eksploitasi tersebut.
BACA JUGA:Banyak Terbengkalai, Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Belum Maksimal
"Sebelumnya pernah terjadi gejolak sosial, saat rencana eksploitasi pasir besi di Desa Pasar Seluma. Kami tidak ingin ini terjadi lagi, jadi penggalangan aspirasi ini sangat penting. Sebelum eksploitasi ini dimulai," ujar Samsul Aswajar.
Lanjutnya penggalangan aspirasi masyarakat ini dilakukan secara langsung, dengan mendatangi masyarakat yang tinggal di kawasan rencana penambangan.
BACA JUGA:Atasi Inflasi Daerah, Perlu Sinergi Semua Pihak
Sehingga dengan adanya penggalangan aspirasi ini, diketahui pendapat masyarakat. Setuju atau menolak rencana eksploitasi tambang emas.