Soal Dugaan Pungli PPG, Kakan Kemenag Ngaku Tidak Tahu

Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Saat akan mengikuti PPG, diduga para guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. Besaran uang yang diminta bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Uang itu diduga uang dari pungutan liar atas proses PPG.

Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan).

Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kisah Perjuangan Evakuasi KM Althaf Yang Hilang Kontak Di Perairan Bengkulu

Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan