Soal Dugaan Pungli PPG, Kakan Kemenag Ngaku Tidak Tahu
Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 di sekolah jajaran kemenag Seluma terus bergulir.
Jaksa Kejari Seluma sudah dua kali memanggil Kakan Kemenag Seluma, H Heriansyah untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Terkendala Sinyal Internet, Disdukcapil Bengkulu Selatan Fokus Pelayanan di Kantor
Dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan Selasa (28/5/2025) Heriansyah mengaku tidak mengetahui adanya pungli tersebut.
"Kami sudah memanggil lagi Kakan Kemenag Seluma untuk kedua kalinya. Pemanggilan ini masih dalam rangka pelengkapan berkas penyidikan kasus dugaan pungli di PPG guru dibawah Kemenag Seluma.
Serta Kakan Kemenag Seluma mengaku tidak mengetahui soal adanya pungli," kata Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan, dari pemeriksaan Kakan Kemenag mengakui bahwa PPG di bawah naungan Kemenag Seluma, mereka berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Seluma.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan ASN Senantiasa BerAKHLAK
Selain Kakan Kemenag Kabupaten Seluma, tim penyidik Kejari Seluma juga melakukan pemanggilan terhadap lima orang guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.
"Beliau hanya menyampaikan bahwa adanya koordinasi dari Kemenag ke Disdikbud terkait proses PPG," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan Pungli PPG di lingkungan Kemenag Seluma ini. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru agama dan beberapa saksi-saksi lainnya.
Setidaknya ada 26 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
Diketahui, kasus ini bermula pada proses PPG guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma tahun 2024. Dalam proses tersebut ada salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.