Diduga Sarang Maksiat, Warga Tebat Sibun Minta Warem Dibongkar

Warem yang meresahkan masyarakat Tebat Sibun Kabupaten Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TALO KECIL - Warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil menyampaikan keresahannya kepada aparat Polsek Talo perihal keberadaan warung remang-remang (warem) yang ada di desa mereka.

Warga menduga kuat warem di Desa Tebat Sibun menjadi tempat sarang maksiat. Pasalnya menjual minuman jenis tuak serta ada wanita yang diduga sebagai wanita penghibur. 

BACA JUGA:Soal Rekomendasi Guru PPG, Kadisdikbud Seluma Diperiksa Jaksa

Terkait keberadaaan warem di ujung Desa Tebat Sibun menuju PTPN VII Pring Baru ini. Warga Tebat Sibun menyampaikan laporannya ke Mapolsek Talo dan meminta agar segera ditindak dan membongkar warem tersebut. 

Kades Tebat Sibun Wekadin Saputra, membenarkan adanya warga yang melapor ke Mapolsek Talo dan Kecamatan Talo Kecil meminta agar warem tersebut dibongkar.

"Memang ada informasinya warga yang melapor. Tapi saya tidak tahu siapa, karena mereka tidak berkoordinasi ke kades. Tapi memang ada warung yang beroperasi malam hari dan warga merasa tidak nyaman dengan keberadaannya," ujar Wekadin kepada wartawan. 

BACA JUGA:1.116 Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Seluma Siapkan Iuran Rp 150 Juta

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Personel Polsek Talo langsung melakukan pulbaket dan menyelidiki langsung aktivitas warem tersebut.

Hasilnya benar saja, warem tersebut beroperasi pada malam hari. Kemudian menyediakan minuman jenis tuak yang didatangkan dari Desa Purbosari.

Bahkan ada dua orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur di lokasi warem tersebut yang melayani para tamu. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Sebut Program Lambat Jalan Karena Banyak Kepala OPD Takut Tidak Ditugaskan Lagi

"Anggota sudah melakukan penyelidikan langsung. Hasilnya memang benar warem tersebut sudah meresahkan. Karena menjual minuman jenis tuak, kemudian ada dua orang wanita penghibur di dalamnya.

Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Polres Seluma dan Pemkab Seluma untuk langkah selanjutnya," pungkas Kapolsek. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan