1.116 Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Seluma Siapkan Iuran Rp 150 Juta

DILINDUNGI: Sebanyak 1.116 orang nelayan di Seluma saat dilindungi dan tercover BPJS Ketenagakerjaan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk melindungi seluruh pekerja yang bergerak sebagai nelayan, Pemkab Seluma sudah mendaftarkan kepesertaan 1.116 nelayan di Seluma pada program BPJS Ketenagakerjaan selama 2025.

Bahkan Pemkab Seluma juga sudah menggelontorkan anggaran Rp 150 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan. Karena semua iuran tidak dibebankan kepada para nelayan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Sebut Program Lambat Jalan Karena Banyak Kepala OPD Takut Tidak Ditugaskan Lagi

Kepala Dinas Perikanan Seluma Zuraini mengatakan saat ini sudah hampir seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Seluma tercover BPJS ketenagakerjaan.

"Untuk tahun 2025 ini sebanyak 1.116 nelayan sudah dijamin dalam BPJS ketenagakerjaan. Serta Pemkab Seluma sudah menyiapkan iurannya sebesar Rp 150 juta. Iuran BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan seluruhnya ditanggung pemerintah," ujar Zuraini. 

Lebih lanjut, Kepala Dinas Perikanan mengatakan bahwa untuk jaminan yang didapatkan diantaranya. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Usulkan Bantuan Mobil Damkar Ke Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat

Bagi nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut, maka akan diberikan pengobatan sampai sembuh. 

Kemudian jaminan kematian bagi nelayan sebesar Rp 42 juta. Kemudian jika nelayan tersebut meninggal dunia saat bekerja atau melaut. 

Maka selain mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Juga akan mendapatkan santunan beasiswa untuk dua  orang anak usia sekolah sampai pendidikan sarjana.  

BACA JUGA:Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Belum Bisa Terealisasi Dalam Waktu Dekat

"Jadi saat ini para nelayan diberikan jaminan saat sedang melaksanakan tugas. Program ini dilaksanakan oleh Pemkab Seluma untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh nelayan," pungkas Zuraini. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan