Terlibat Kasus Pornografi, Warga Seluma Ditangkap Polda Metro

PORNOGRAFI: Salah seorang warga Seluma ditangkap tim Polda Metro Jaya setelah terlibat kasus pornografi “Sensasi Sedarah”-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
Kapolres Seluma, AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Muhamad Haryanto S.Sos menjelaskan, MJ terindikasi aktif dalam grup Facebook lain bernama “OKE” yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila anak di bawah umur.
Pelaku diduga membayar Rp20.000 untuk dapat bergabung ke grup tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Nunggak Pajak
BACA JUGA:Sekda Kaur Pastikan Kesiapan Perayaan HUT ke-22
"Setelah bergabung, pelaku mengunduh video dan foto asusila anak-anak. Kemudian mengunggahnya kembali ke akun Google Drive miliknya," jelas Kapolsek.
Proses penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polda Metro Jaya, ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/V/Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Semua Jembatan Di Bengkulu Akan Dicat Merah Putih
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-22 Kaur
Tim penyidik awalnya menuju alamat MJ di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Namun mendapati rumah tersebut kosong.
Setelah memperoleh informasi bahwa MJ telah pindah ke Kecamatan Semidang Alas, tim gabungan segera melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menemukan. Serta menangkap pelaku di jalan umum.
"Penangkapan dilakukan oleh lima personel Polda Metro Jaya, tiga personel Polda Bengkulu, dibantu tiga anggota Polres Seluma, dua personel Polsek Talo dan satu dari Polsek Semidang Alas," ujar Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut pada pukul 23.25 WIB.
BACA JUGA:Mantan Walikota Bengkulu Ditetapkan Tersangka Kasus Mega Mall
Atas perbuatan yang telah dilakukan MJ. MJ terancam dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, antara lain yakni.