Terlibat Kasus Pornografi, Warga Seluma Ditangkap Polda Metro

PORNOGRAFI: Salah seorang warga Seluma ditangkap tim Polda Metro Jaya setelah terlibat kasus pornografi “Sensasi Sedarah”-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 88 Jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak, Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Undang-Undang Pornografi
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas kejahatan siber yang mengancam keselamatan dan hak anak-anak.
Sekaligus bentuk kerja sama antara lembaga nasional dan internasional, termasuk Interpol. (rwf)