Jaksa Segera Umumkan Tersangka Pungli Kantor Kemenag Seluma

Kajari Seluma Eka Nugraha-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Rehab Masjid Program TMMD ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Nyaris Rampung

"Korban ada sekitar 30 orang, untuk nilai pungutan yang dimintai pun terhadap para korban ini bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang," tegasnya. 

Adapun dugaan Pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut mencuat sejak tahun 2024 yang lalu. Dimana salah satu guru melapor karena dimintai uang yang cukup besar dalam proses sertifikasi PPG guru Agama yang berada di Madrasah Ibtidaiyah di bawah naungan Kantor Kemenag Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan