62 Desa di Seluma Belum Ajukan Permohonan Pencairan DD Tahap I

Ilustrasi DD-istimewa-google

BACA JUGA:Program Beasiswa Sawit di Seluma Kembali Dibuka

BACA JUGA:Teka-teki Ayah Anak yang Dilahirkan Bocah 11 Tahun Terungkap; Bukan Hasil Sang Ayah Tapi Dari Si Kakak Tiri

Selain ketahanan pangan, Dana Desa di peruntukan untuk bantuan Lansung Tunai(BLT) sebesar 15 persen, operasional 3 persen, penanganan stunting dan sisanya kegiatan Bumdes, termasuk pembangunan fisik desa.

Sesuai dengan arahan Kemendes PDT dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan