Dugaan Korupsi Dana Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Periksa Mantan Bupati dan Mantan Sekda di Rutan Malabero

Kasi Intel Renaldho Ramadhan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Pada tahun anggaran 2010 dalam kasus pembebasan lahan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Seluma menetapkan 6 orang tersangka. Yakni Murman Efendi selaku mantan Bupati Seluma, Mulkan Tajudin selaku mantan Sekda, Jasran Harhap selaku mantan Kepala BPN Seluma, Tarmizi Yunus selaku mantan Kabag Tapem, Edi Susila selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan Amzan Zahari selaku bendahara pembantu.
Sedangkan pada tahun anggaran 2011, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan 5 orang status tersangka.
Yakni Mukan Effendi selaku mantan Bupati, Saiful Anwar Dahli selaku Sekda, Jaferson selaku mantan Kabag Tapem, Edi Susila selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan Amzan Zahari selaku bendahara pembantu.
BACA JUGA:Sampah Liar di Pinggir Jalan Meunju Pantai Pasar Bawah Dapat Sorotan
Terkait dengan hasil perhitungan audit Kerugian Negara (KN) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2010. Keseluruhan ditimbulkan KN sebanyak kurang lebih 11 Miliar. (rwf)