Komitmen Perhatikan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Akses Informasi Publik

Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan Fariq Hafiz M.Si-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pihak Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan Fariq Hafiz M.Si saat memperingati "Hari Keterbukaan Informasi Nasional" beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Masyarakat, DD Bisa Dialokasikan Untuk Program Posyandu
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Mulai Sadar dan Tertib Adminduk
"Untuk diketahui tanggal 30 April 2008 lalu adalah hari lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008. UU dimaksud merupakan bentuk komitmen yang memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi serta penekanan kepada penyelenggara negara untuk mengedepankan tata kelola penyelengaraan yang transparan dan akuntabel serta mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat," kata Fariq.
Dikatakan Fariq, Undang undang tersebut bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan dan program kebijakan publik.
BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Bersih, Pemda Diminta Terapkan Reward and Punishment
BACA JUGA:Prabowo Ingin Biaya Haji Bagi Jemaah Indonesia Diturkan Ke Titik Paling Rendah
Proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
BACA JUGA:Legenda Mitsubishi L300 Pickup Truck Kembali Bangkit, Kendaraan Niaga Tampilan Keren Mesin Gagah
BACA JUGA:Ford Crown Victoria 2025: Kebangkitan Mobil Ikonik dengan Sentuhan Modern
Yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.